BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Matematika adalah salah satu dari ilmu pengetahuan yang mempunyai peranan penting dalam kehidupan manusia dan mengalami perkembangan seiring dengan berkembangnya zaman. Oleh karena bidang cakupan persoalan matematika itu beraneka ragam bentuknya, maka metematika dikelompokkan dalam berbagai cabang ilmu matematika.
Salah satu cabang ilmu matematika yang cukup penting dan merupakan matematika terapan yaitu mengenai teori antrian (garis tunggu). Antri atau menunggu untuk mendapatkan pelayanan adalah salah satu masalah klasik yang dihadapi oleh kehidupan bermasyarakat maupun dalam suatu kegiatan produksi.[1] Adapun ayat yang berkaitan dengan menunggu terdapat dalam Q.S. Yunus/10: 102., sebagai berikut:Terjemahnya:
“Mereka tidak menunggu-nunggu kecuali (kejadian-kejadian) yang sama dengan kejadian-kejadian (yang menimpa) orang-orang yang Telah terdahulu sebelum mereka. Katakanlah: "Maka tunggulah, Sesungguhnya akupun termasuk orang-orang yang menunggu bersama kamu".[2]
Maksud dari ayat tersebut terkait pernyataan di atas yaitu seseorang akan menunggu untuk mendapatkan pelayanan seperti yang terjadi pada seorang yang telah dilayani terlebih dahulu untuk mendapatkan pelayanan.
Antrian terjadi karena adanya ketidak-seimbangan antara kecepatan kedatangan anggota masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang diberikan oleh pelayanan publik. Ketimpangan ini juga mungkin dapat dikarenakan adanya keterbatasan fasilitas pelayanannya. Sistem ini dinamakan sistem antrian. Fenomena seperti ini dapat terjadi di depan loket untuk mendapatkan tiket bioskop, pada pintu jalan tol, bank, dan pada kasir supermarket. Antrian belum tentu orang tetapi juga bisa barang, misalnya bahan mentah yang akan diproses untuk dijadikan produksi, komuditi ekspor yang akan dimuat di kapal, data yang akan diperoleh di Pusat Komputer, serta mobil yang akan diperbaiki di bengkel.[3]
Masalah yang sering terjadi dalam sistem antrian adalah akibat dari adanya perbedaan antara jumlah permintaan layanan dengan kapasitas pelayanannya, yaitu munculnya efek waktu tunggu yang lama, antriannya yang panjang, dan utilitas pelayan yang semakin tinggi dan terkadang tidak rasional. Hal ini dapat merugikan kedua belah pihak, baik yang membutuhkan pelayanan (pelanggan) maupun sistem pemberi layanan (pelayan). Semakin lama dan semakin panjang antriannya, akan semakin banyak waktu pelanggan yang terbuang percuma, sehingga sangat mungkin pelanggan akan pergi ke tempat lain yang mempunyai pelayanan untuk urusan yang sama dan mempunyai cara layanan yang lebih baik. Disisi lain, kebijaksanaan penambahan jumlah pelayan untuk memperkecil lama dan panjang antrian, berarti pula menambah biaya pelayanan, terutama untuk membayar gaji pegawai yang tidak selalu aktif di sepanjang waktu kerjanya. Dengan demikian pemberi pelayanan akan cenderung memperkecil jumlah pelayan sehingga biaya operasionalnya dapat ditekan, namun di pihak lain (pelanggan) harus menanggung resiko dengan lambatnya pelayanan karena kurangnya kapasitas pelayanannya. Jadi, optimasi sistem antrian yang diharapkan adalah bahwa sistem akan mempunyai keseimbangan ekonomis antara jumlah permintaan layanan dengan kapasitas pelayan.[4]
Pelopor penyusunan Teori tentang antrian adalah A.K Erlang, seorang insinyur dari Denmark pada tahun 1909. Beliau bekerja di perusahaan telepon dan melakukan percobaan yang melibatkan fluktuasi permintaan sambungan telepon serta pengaruhnya pada peralatan telepon switching.
Penelitian Beliau hanya memperlakukan perhitungan keterlambatan dari seorang operator, kemudian pada tahun 1917 penelitian dilanjutkan untuk menghitung kesibukan beberapa operator. Setelah perang dunia kedua, studi awal sudah berkembang di lingkungan antrian yang lebih umum.[5]
KUD Mina Sipurio merupakan salah satu Koperasi Unit Desa yang berada di Kabupaten Barru. KUD ini melayani usaha dan pemodalan. Dalam rangka pertumbuhan KUD Mina Sipurio, maka usaha yang diperhitungkan untuk dilaksanakan dan dikembangkan untuk periode tahunan adalah unit usaha listrik, simpan pinjam, dan perikanan. Sejak tahun 1999, Koperasi ini bekerja sama dengan PLN untuk melayani pembayaran rekening listrik. Dalam hubungan ini dapat dilihat Firman Allah SWT dalam Q.S. Al Hadiid /57:18:
مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللّهَ قَرْضاً حَسَناً فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافاً كَثِيرَةً وَاللّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ
Terjemahnya:
“Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan (Allah dan Rasul-Nya) baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka, dan bagi mereka pahala yang banyak”. [6]
Maksud ayat tersebut terkait dengan pernyataan di atas barang siapa yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, insya Allah akan dilipat-gandakan pembayaran dengan pahala yang banyak. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melayani pelanggan dalam pembayaran rekening listrik.
Masalah yang sering timbul di KUD Mina Sipurio adalah ketidaknyamanan para pelanggan karena harus menghabiskan waktu yang cukup lama untuk mengantri. Bahkan penolakan dan pembatalan sering terjadi. Penolakan terjadi karena pada sistem antrian kapasitasnya sudah penuh. Pembatalan terjadi karena pelanggan meninggalkan sistem akibat alasan tertentu, seperti terlalu panjangnya antrian, kepentingan intern pelanggan dan lain-lain. Oleh karena itu, waktu merupakan sumber daya yang sangat berharga, maka efesiensi dalam pelayanan pada waktu-waktu tertentu merupakan topik penting untuk dianalisis. Dalam hubungan ini dapat dilihat Firman Allah SWT dalam Q.S. Al-Baqarah/2:123:
وَاتَّقُواْ يَوْماً لاَّ تَجْزِي نَفْسٌ عَن نَّفْسٍ شَيْئاً وَلاَ يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلاَ تَنفَعُهَا شَفَاعَةٌ وَلاَ هُمْ يُنصَرُونَ
Terjemahnya:
“Dan takutlah kamu kepada suatu hari di waktu seseorang tidak dapat menggantikan seseorang lain sedikitpun dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfaat sesuatu syafa'at kepadanya dan tidak (pula) mereka akan ditolong”.[7]
Maksud ayat tersebut terkait dengan pernyataan di atas adalah ada suatu waktu seseorang tidak dapat menggantikan orang lain, artinya dosa dan pahala seseorang tidak dapat dipindah tangankan kepada orang lain, tidak akan diterima suatu tebusan darinya , tidak akan memberi manfaat kepadanya dan tidak akan ditolong. Kecuali seseorang menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya sehingga bermanfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain.
Dari uraian tersebut, Penulis mengangkat judul yang berkaitan dengan hal itu yaitu “Implementasi Model Antrian pada Pembayaran Rekening Listrik dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan (Studi Kasus pada KUD Mina Sipurio di Barru)”
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, dapat dirumuskan masalah yaitu: Bagaimana mengimplementasikan model antrian pada pembayaran rekening listrik yang terdapat di KUD Mina Sipurio di Barru?
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan tersebut, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi model antrian pada pembayaran rekening listrik yang terdapat di KUD Mina Sipurio di Barru.
D. Batasan Masalah
1. Penelitian dilakukan pada KUD Mina Sipurio yang terdapat di Barru selama 3 hari tanggal pembayaran rekening listrik.
2. Ruang lingkup penelitian hanya mencakup kedatangan, pelayanan, disiplin antrian, dan jumlah fasilitas pelayanan yang tersedia.
3. Model antrian yang digunakan adalah model antrian tunggal.
E. Manfaat Penelitian
Sesuai tujuan tersebut, penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat:
1. Bagi Penulis
Membantu penulis dalam menerapkan ilmu yang telah didapat dalam bangku perkuliahan dan mempersiapkan diri agar dapat bersaing di dunia kerja.
2. Bagi Jurusan
Dapat dijadikan sebagai bahan studi kasus bagi pembaca dan acuan bagi mahasiswa, serta dapat dijadikan bahan referensi bagi pihak perpustakaan sebagai bahan bacaan dan dapat menambah ilmu pengetahuan bagi pembaca.
3. Bagi KUD Mina Sipurio
Sebagai masukan dan memberikan informasi yang dapat membantu dalam pengambilan kebijakan dalam peningkatan efektifitas pelayanan kepada masyarakat.
4. Bagi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar
Hasil penelitian ini akan menambah pembendaharaan skripsi perpustakaan UIN Alauddin Makassar, sehingga dapat bermanfaat bagi mahasiswa UIN Alauddin Makassar dan umum.
F. Sistematika Penulisan
Secara umum, komposisi penulisan skripsi terdiri atas tiga bagian, yaitu bagian awal, bagian pokok atau isi, dan bagian akhir. Bagian awal skripsi memuat halaman sampul, halaman judul, abstrak, halaman persetujuan pembimbing, halaman motto dan persembahan, halaman pengantar, dan daftar isi.
Bagian pokok atau isi dibagi menjadi 5 bab, yaitu sebagai berikut :
1. Bab I Pendahuluan
Pada bab pendahuluan ini dikemukakan tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, batasan masalah, manfaat penelitian dan sistematika skripsi.
2. Bab II Landasan Teori
Landasan teori berisi tentang teori-teori yang digunakan sebagai pedoman dalam memecahkan permasalahan dalam skripsi ini.
3. Bab III Metode Penelitian
Pada bab ini berisi metode penelitian, metode pengumpulan data, dan pengolahan data.
4. Bab IV Hasil Penelitian dan Pembahasan
Bab ini berisi tentang hasil penelitian dan pembahasan, sebagai jawaban dari permasalahan.
5. Bab V Penutup
Penutup berisi kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelitian dan saran.
Bagian akhir dari skripsi ini adalah daftar pustaka, lampiran-lampiran, dan riwayat hidup singkat penulis.[8]
[1] Eddy Hejanto, Sains Manajemen Analisis Kuantitatif untuk Pengambilan Keputusan, (Jakarta: Grasindo), h. 99
[2] Departemen Agama R,I., Al Qur’an dan Terjemahannya. (Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir Al Qur’an, 1971), h. 322.
[4] Nur Iriawan, Diktat Teori Antrian, (Surabaya: Institut Teknologi Sepuluh Nopember, 2003) h.6-7
[5] Aminuddin, Prinsip-Prinsip Riset Operasi, (Jakarta: Erlangga, 2005 ) h. 169
[6] Departemen Agama R,I., Al Qur’an dan Terjemahannya. (Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir Al Qur’an, 1971), h. 903
[7] Departemen Agama R,I., Al Qur’an dan Terjemahannya. (Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir Al Qur’an, 1971), h. 32
[8]A. Kadir Gassing dan Halim Wahyuddin, Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah, Makalah, Skripsi, Tesis, dan Disertasi, (Makassar: Alauddin Press, 2009) h. 16-17
0 komentar:
Posting Komentar